Perumahan ARHASS VILLA

KPK  Periksa Ema Sumarna Sebagai Saksi

NyaringIndonesia.com – Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan kamera pengawas Smart City pada Kamis ( 14/3/24 ).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada wartawan, Kamis (14/3).

Selain Ema Sumarna, dua orang lainnya yang dipanggil oleh penyidik KPK adalah Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi, yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dan rekan-rekannya.

Meskipun belum ada informasi mengenai materi pemeriksaan kepada ketiganya, KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara yang terkait dengan pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam Program Bandung Smart City.

Ali hanya memberikan gambaran singkat bahwa tersangka berasal dari kalangan eksekutif dan legislatif di Kota Bandung

Berita Utama

Scroll to Top