Perumahan ARHASS VILLA

KPK Sita Kuitansi dalam Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Reyna Usman di Bali

KPK
Gedung KPK
Nyaringindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Tersangka tersebut adalah Reyna Usman, seorang kader PKB yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali. Penggeledahan ini dilakukan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (7/9).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sebuah kuitansi. Rumah yang digeledah adalah hunian pribadi Reyna Usman yang baru berusia kurang dari setahun.

Bagus Murda, seorang Kelian atau Petinggi Dinas Banjar Bernasih, Desa Buduk, dihadirkan sebagai saksi dalam penggeledahan ini. Ia menyatakan bahwa yang diamankan oleh KPK hanyalah satu kuitansi.

Selain penggeledahan di rumah Reyna Usman, pada hari yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB yang juga bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal sebagai Cak Imin, di Gedung Merah Putih. Namun, KPK belum mengungkapkan detail hasil pemeriksaan terhadap Cak Imin.

Cak Imin sendiri telah menyatakan bahwa ia telah memberikan semua keterangan yang ia tahu dan dengar kepada KPK untuk membantu penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Namun, ia enggan memberikan detail materi pemeriksaan karena hal tersebut merupakan ranah KPK.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker ini terjadi pada tahun 2012 ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, tetapi belum mengumumkannya secara resmi kepada publik. Para tersangka tersebut adalah Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Editor : NI 1

# # # #

Berita Utama

Scroll to Top