Perumahan ARHASS VILLA

KPU dan Pemprov Jawa Barat Sepakati Anggaran Pilgub 2024

KPU dan Pemprov Jawa Barat Tandatangan BA Kesepakatan untuk Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Foto: Ist/ KPU Jabar.
BANDUNG, NyaringIndonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024 mendatang.

Dalam kesepakatan ini, terdapat alokasi anggaran sebesar lebih dari Rp1.104 triliun untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.

Anggaran tersebut akan dicairkan sebanyak 40% pada tahun 2023 dan sisanya 60% pada tahun 2024.

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, dengan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso sebagai pihak yang menandatanganinya.

Dalam sambutannya, Ummi Wahyuni menggarisbawahi pentingnya langkah ini sebagai awal dari persiapan Pilkada Serentak di Jawa Barat tahun 2024. Ia juga menekankan bahwa suksesnya acara demokrasi dimulai dari perencanaan anggaran yang baik.

Ummi Wahyuni juga mengingatkan “bahwa KPU memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat”, untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 yang melibatkan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur.

“Dengan penandatanganan kesepakatan ini, Ummi berharap bahwa KPU dapat melaksanakan Pemilihan Gubernur Jawa Barat secara transparan, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat”.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman, menyatakan bahwa “kesepakatan anggaran tersebut objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Jawa Barat”.

Pj. Sekda Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, menegaskan komitmennya dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat, dengan memperhatikan tiga aspek penting “sukses penyelenggaraan, administrasi yang sesuai, dan pertanggungjawaban yang baik”.

Penandatanganan kesepakatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu Jawa Barat, Kepala Kesbangpol Jawa Barat, serta para pemangku kepentingan lainnya. Selanjutnya, akan ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat.

Berita Utama

Scroll to Top