JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan rencananya untuk merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 mengenai pencalonan Pilpres. Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada DPR dan pemerintah pada Senin (23/10/2023) untuk meminta dukungan dalam proses revisi tersebut.
Sebelumnya, KPU menutup kemungkinan revisi terhadap PKPU, namun mereka telah mengubah sikap setelah mengirim surat resmi kepada DPR dan pemerintah.
Hasyim mengklaim bahwa langkah KPU dalam hal ini tidak bertentangan, namun merupakan proses yang dilakukan secara bertahap.
“KPU sudah mengajukan surat untuk konsultasi melakukan perubahan tersebut kepada Komisi II DPR RI dan juga kepada pemerintah,” ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (25/10/2023).
Meskipun revisi tersebut direncanakan, Hasyim mengakui bahwa prosesnya kemungkinan baru dapat dilaksanakan setelah berakhirnya masa reses DPR.
DPR saat ini tengah dalam masa reses sejak Rabu (4/10/2023) hingga Senin (30/10/2023).
Sebelumnya, KPU RI telah menunjukkan sikap yang berbeda terkait revisi PKPU setelah putusan MK dikeluarkan pada Senin (16/10/2023).
Mereka sebelumnya berniat merevisi dengan atau tanpa rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI, namun kemudian membatalkan niat tersebut dengan alasan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Revisi dilakukan terkait ketentuan usia calon presiden dan wakil presiden, yang diperbolehkan mencalonkan diri meskipun belum mencapai usia minimum 40 tahun asalkan memiliki pengalaman sebagai pejabat terpilih lewat pemilu.
Putusan ini memberi kesempatan kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk mencalonkan diri pada usia 36 tahun dengan status Wali Kota Solo.
Gibran dan Prabowo telah resmi mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024, dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di RSPAD Gatot Subroto.