PANGANDARAN, Nyaringindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengambil langkah proaktif dengan memberikan bimbingan teknis kepada ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi ketidakpahaman anggota KPPS selama pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Desa (PPS) dari berbagai Desa dan Kecamatan di Kabupaten Pangandaran berkumpul di sebuah aula hotel di Pantai Pangandaran pada Senin (22/1/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program bimbingan teknis atau Training of Trainer (ToT) yang ditujukan untuk PPK dan PPS.
Muhtadin, anggota KPU Kabupaten Pangandaran, menyatakan bahwa tujuan utama dari bimbingan teknis ini adalah memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS sebagai bekal untuk memberikan pelatihan kepada anggota KPPS di TPS masing-masing.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan KPPS sehingga pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan baik tanpa kekeliruan.
“Tentu, terkait apa yang harus dilakukan mereka, apa tugas dan kewenangan mereka, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh KPPS,” jelas Muhtadin kepada wartawan.
“Termasuk, saya secara pribadi menghindari adanya pemungutan suara ulang yang terjadi karena adanya human error atau kekeliruan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, terutama ketidakpahamannya KPPS dalam proses pemungutan suara dan perhitungan suara Pemilu.”
Muhtadin juga menyebutkan kasus di Pemilu sebelumnya di KPU Pangandaran di mana terjadi pemilih yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk mengatasi hal ini, KPU Pangandaran akan menolak pemilih yang tidak tercatat dalam DPT, DPTb, dan yang tidak dinyatakan sebagai pemilih.
Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat menghindari kesalahan dan meningkatkan akurasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran.