KPU Rencanakan 5 Kali Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

KPU
Gedung KPU.

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia berencana menggelar lima kali debat pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam rangkaian Pemilihan Presiden 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, jumlah ini sesuai dengan Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur debat pasangan calon.

“Benar (sesuai aturan, rencananya 5 kali debat),” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Namun, Idham menjelaskan bahwa jadwal debat pasangan calon belum dapat ditentukan saat ini. Hal ini disebabkan belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan oleh KPU.

Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 13 November 2023, sementara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres dilakukan pada tanggal 14 November 2023.

Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden berlangsung mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023, diikuti oleh verifikasi dokumen persyaratan dan pengusulan penggantian calon hingga 12 November 2023.

“KPU baru di 13 November 2023 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap dan sehari kemudian baru melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, 14 November 2023,” jelasnya.

“Jadi jadwal debat pasangan capres-cawapres belum ada,” imbuh dia.

Hingga saat ini, dua pasangan calon, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, telah mendaftar ke KPU sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Berita Utama