JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Laman resmi Kementerian Pertahanan RI, kemhan.go.id, dinonaktifkan sementara waktu setelah mengalami serangan peretasan. Kepala Biro Humas Kemenhan, Brigjen Edwin Adrian Sumantha, mengonfirmasi langkah preventif ini dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Jumat (3/10/2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menanggapi serangan tersebut, Kemenhan menurunkan Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer (CSIRT) untuk menyelidiki lebih lanjut terkait peretasan tersebut dan melakukan assessment terhadap jaringan data dan internet di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Edwin menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk mengidentifikasi akar permasalahan secara lebih mendalam.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat dinonaktifkannya laman kemhan.go.id. Data sensitif dan dokumen rahasia tidak disimpan di laman tersebut,” jelas Edwin saat diwawancarai di kantornya pada Kamis (2/10/2023).
Seorang pakar keamanan siber, Pratama Persadha, yang menjabat sebagai Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, mengidentifikasi bahwa serangan peretasan tersebut dilakukan oleh pihak yang menggunakan nama anonim “Two2”.
Data yang diretas kemudian disebarluaskan di media sosial, dengan beberapa informasi yang dibagikan oleh akun @stealthmole_int.
Pratama menekankan bahwa meskipun dokumen yang dibagikan bukanlah dokumen rahasia, kemungkinan terdapat kelalaian dalam pengelolaan data sensitif di laman kemhan.go.id yang berpotensi membahayakan kedaulatan dan keamanan negara.
“Sangat mungkin bahwa akun yang telah diperoleh dapat digunakan untuk mengakses sistem lain di Kementerian Pertahanan yang menyimpan data penting dan rahasia negara,” tambah Pratama.
Pratama menduga bahwa serangan peretasan laman Kemhan ini dilakukan menggunakan malware “Stealer”.
Jenis malware ini umumnya mengincar informasi login seperti nama pengguna dan kata sandi, yang kemudian dikirimkan ke sistem lain melalui email atau jaringan, yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial bagi pihak yang diserang.