Perumahan ARHASS VILLA

Massa Buruh Berdemonstrasi di Jakarta Pusat Menyikapi Sidang Putusan UU Cipta Kerja

Massa buruh
Massa Buruh Berdemonstrasi di Jakarta Pusat Menyikapi Sidang Putusan UU Cipta Kerja
JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Senin (2/10).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji formil dan materiil Undang-Undang Cipta Kerja.

Meskipun awalnya rencananya massa akan berdemonstrasi di depan Gedung MK, namun jalan menuju lokasi demonstrasi ditutup oleh polisi dengan beton pembatas dan kawat berduri. Sehingga, mereka berkumpul di kawasan Patung Kuda.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan tuntutan utama massa, yaitu agar MK memutuskan untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau UU 6/2023 dan menyatakannya sebagai inkonstitusional.

Said Iqbal juga menegaskan bahwa jika MK tidak mengabulkan gugatan dan tuntutan yang disampaikan oleh buruh, akan ada aksi besar-besaran sebagai respons. Dia menyatakan bahwa kelompok buruh tidak akan berhenti melakukan demonstrasi.

Pada kesempatan itu, Said Iqbal juga memberikan peringatan kepada MK untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama karena saat ini memasuki tahun politik.

Dia menekankan pentingnya MK mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul akibat keputusan yang diambil.

“MK harus waspada, keputusan ini diambil mendekati tahun politik. Tentu potensi konflik harus diantisipasi. Tidak ada maksud kita akan mengganggu ketertiban umum, tetapi kami tidak bisa menjamin bahwa keputusan MK yang tidak berpihak kepada kalangan buruh, petani, dan kelas pekerja, bisa memicu ketegangan,” ujar Said Iqbal.

Hari ini, MK menggelar sidang untuk mengumumkan putusan terkait uji formil dan materiil UU Cipta Kerja.

Sidang tersebut mengacu pada permohonan dari berbagai kelompok pemohon, termasuk Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Serikat Pekerja PLN, Federasi Serikat Pekerja Kimia, dan elemen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Berita Utama

Scroll to Top