Menkominfo Indonesia Akan Terapkan Kebijakan Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps

Menkominfo
Menkominfo budi arie setiadi di acara digital creative leadership forum

JAKARTA, Nyaringindonesia.comMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengumumkan rencananya untuk memberlakukan kebijakan terkait batas minimal kecepatan fixed internet broadband yang ditawarkan oleh Internet Service Provider (ISP) di Indonesia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pernyataan ini disampaikan Menkominfo saat kunjungannya ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Palembang pada 22 Januari 2024.

Menurut Budi Arie Setiadi, internet saat ini merupakan kebutuhan pokok, dan sebagai negara yang terus berkembang, Indonesia seharusnya tidak lagi menawarkan layanan fixed internet broadband di bawah kecepatan 100 Mbps.

Ia menyatakan niatnya untuk membuat kebijakan yang membatasi penyedia layanan internet kabel menjual layanan di bawah kecepatan tersebut.

“Kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” ungkap Budi Arie Setiadi.

Menkominfo juga mengajak lembaga terkait, seperti Balai Monitor SFR Kelas I Palembang, untuk bekerja sama dalam mengukur kecepatan internet.

Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk merumuskan kebijakan pemerintah terkait kecepatan internet di Indonesia.

Menurut informasi yang diterima, rata-rata kecepatan internet di Indonesia saat ini masih tergolong rendah, yakni hanya 24,9 Mbps. Angka ini disebut lebih rendah dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Filipina, Kamboja, dan Laos.

Budi Arie Setiadi berencana untuk memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk membahas rencana kebijakan tersebut.

Kecepatan Internet di Indonesia:

Menurut riset perusahaan pembuat aplikasi Speedtest, Ookla, per Desember 2023, kecepatan download rata-rata internet kabel di Indonesia adalah 27,87 Mbps. Sementara itu, kecepatan internet seluler menempati peringkat 97 dari 146 negara dengan kecepatan download rata-rata sebesar 24,96 Mbps.

Kecepatan internet di Indonesia, baik seluler maupun kabel, terlihat masih tertinggal secara global. Rata-rata kecepatan internet mobile di seluruh dunia mencapai 49,25 Mbps menurut laporan “Speedtest Global Index” oleh Ookla.

Rencana penerapan kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan pelaku industri, yang antara lain menyoroti infrastruktur dan investasi yang dibutuhkan untuk mencapai target kecepatan internet minimal 100 Mbps.

Berita Utama