Menkominfo Ingatkan Masyarakat untuk Hindari Judi Online dan Fokus pada Produktivitas Digital

Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengingatkan masyarakat untuk menghindari permainan judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia mendorong agar masyarakat lebih produktif dengan memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan yang positif, seperti berjualan secara online.

Menkominfo menggambarkan bahwa judi online dan pinjol ilegal memiliki kesamaan dan dapat merugikan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pinjol ilegal seringkali menjadi “adik kandung” dari judi online, di mana orang yang kekurangan uang setelah bermain judi online kemudian mengambil pinjaman online, dan siklus ini berulang.

Pemerintah berkomitmen untuk mengatasi maraknya pinjol ilegal dan judi online dengan langkah-langkah tegas, termasuk pemutusan akses.

Namun, upaya ini juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Menteri Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

Pemerintah telah mencanangkan Program Transformasi Digital Nasional yang bertujuan untuk memanfaatkan ekosistem teknologi digital dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Indonesia.

Berita Utama