Modus Operandi Pembobol Uang KCP Bank Banten

Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae. (Tangkapan Layar Youtube)

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapannya terkait kasus seorang supervisor operasional di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten bernama Ridwan yang didapati terlibat dalam kasus pembobolan senilai Rp 6,1 miliar untuk keperluan judi online.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, modus operandi yang dilakukan cukup sederhana, yaitu dengan mengambil uang dari brankas setiap hari. Ridwan diduga memiliki akses ke kombinasi kunci brankas Bank Banten, dan setelah mengambil uang, ia memanipulasi laporan pengeluaran bank secara fiktif melalui rekening balancing system (RBS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kasus penipuan internal ini terungkap sejak triwulan III 2022, yang menunjukkan bahwa ini bukanlah kasus baru dan telah melalui mekanisme pengendalian internal yang telah dijalankan oleh bank.

“Bank pun telah melakukan investigasi atas kasus tersebut,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/2/2024).

Setelah dilakukan investigasi, terungkap bahwa tindak penipuan dilakukan oleh seorang pegawai yang menjabat sebagai Supervisor Operasional KCP Malingping. Bank telah mengambil tindakan disiplin terhadap pegawai tersebut, termasuk memberhentikan hubungan kerja dan meminta komitmen penyelesaian fraud kepada yang bersangkutan.

Bank juga melibatkan aparat penegak hukum karena pelaku tidak dapat memenuhi komitmennya dalam menyelesaikan kasus tersebut. Sebagaimana dilaporkan oleh berbagai media, aparat penegak hukum telah menanggapi dengan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku, serta menetapkannya sebagai tersangka.

“Secara finansial kerugian akibat fraud tersebut telah pula tersaji dalam kondisi keuangan bank, yang relatif menunjukkan tren perbaikan, seiring dengan pengembangan dan langkah perbaikan yang dilakukan tersebut,” tuturnya.

Dian Ediana Rae menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan bahwa bank telah memiliki mekanisme pengendalian internal yang memadai dan menjalankan strategi anti-penipuan secara efektif. Bank juga secara ketat melaksanakan fungsi pembinaan dan disiplin pegawai, serta terus melakukan upaya perbaikan.

Secara finansial, kerugian akibat kasus penipuan tersebut juga telah tercermin dalam kondisi keuangan bank, namun menunjukkan tren perbaikan seiring dengan langkah-langkah perbaikan yang telah diambil.

Perlu ditekankan bahwa kejahatan pembobolan Bank Banten terjadi dari Februari 2022 hingga September 2022 selama sekitar tujuh bulan. Pelaku melakukan aksinya pada sore atau malam hari ketika karyawan telah pulang.***

Berita Utama