JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia bersiap untuk merilis peta jalan (roadmap) Industri Peer to Peer (P2P) Lending, yang lebih dikenal sebagai layanan pinjaman online (Pinjol).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah ini diumumkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam sebuah diskusi akhir pekan.
Sebelumnya, OJK telah meluncurkan roadmap Industri Asuransi 2023-2027 pada bulan Oktober. Menurut Agusman, OJK ingin menjadikan industri P2P lebih sehat dan berintegritas, dengan harapan dapat mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Agusman menjelaskan, “10 November adalah Hari Pahlawan. Dengan semangat kepahlawanan ini, kami ingin mengubah P2P agar memiliki martabat dan memberikan kontribusi yang signifikan.
” Saat ini, sektor konsumtif mendominasi porsi pinjaman Pinjol dibandingkan dengan sektor produktif. OJK berharap dengan peta jalan ini, porsi pinjaman produktif dapat meningkat.
“Prosentase pinjaman produktif dan konsumtif saat ini tidak seimbang. Saat ini, yang produktif hanya 30 persen. Kami menargetkan minimal 70 persen dalam 5 tahun ke depan, sehingga kita akan membalikkan situasi ini,” tambahnya.
Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah dengan mengurangi tingkat suku bunga secara bertahap. Saat ini, suku bunga Pinjol mencapai 0,4 persen per hari, yang setara dengan 146 persen suku bunga per tahun.
Agusman menegaskan perlunya penurunan suku bunga secara hati-hati dan memberikan masa transisi, mengingat bahwa tanpa transisi, industri ini berisiko mengalami tekanan yang dapat mengakibatkan krisis.
Rencana OJK untuk merilis peta jalan industri P2P Lending pada tanggal 10 November mendatang mencerminkan komitmen mereka dalam memastikan perkembangan yang berkelanjutan dan positif dalam industri Pinjol, serta kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.