Perumahan ARHASS VILLA

Panwascam Cimahi Tengah : Peserta Pemilu Kota Cimahi Masih Banyak yang Tidak Mau Menurunkan APK di Masa Tenang

pemilu
Panwascam Kecamatan Cimahi Tengah
CIMAHI, NyaringtIndonesia.com – Penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang bukan hanya tugas Bawaslu Kota Cimahi melainkan peserta partai pemilu mempunyai kewajiban menurunkan APK yang mereka pasang sebelumnya.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri  kepada sejumlah awak media di kantor sekretariat Panwaslu Kecamayan Cimahi Tengah, Komplek Nusa Cisangkan Permai. Senin (12/02/2024)

“Penertiban APK sebenarnya tugas bersama, bukan hanya tugas Bawaslu atau pemerintah saja’’ tandas Ratih.

Sementara, Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah mempunyai trik sendiri untuk mempermudah penertiban APK.

“Saya memiliki ide pengumpulan APK dengan membentuk kelompok di setiap RW dan berkoordinasi dengan PTPS untuk tidak membuang sampah APK sembarangan di lingkungan masyarakat,” katanya.

‘’Kami instruksikan mereka dari pukul 16.00 WIB untuk menertibkan APK, meski ada kabar bahwa linmas sudah bergerak dari awal sejak pagi. Hanya saja pagi kemarin kami melakukan apel persiapan masa tenang di Taman Alun-alun Cimahi yang mengundang perwakilan PTPS,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga bersinergi dengan TNI/Polri, Satpol PP dan Forkompimda Kota Cimahi dalam penertiban APK di sejumlah ruas jalan arteri di Kota Cimahi,” tuturnya.

Sementara pekerjaan yang, lanjut dia, pihaknya pun fokus pada distribusi logistik dari Gudang Logistik ke PPK dan kemarin yang mengawasi hanya ketua PPK dan dari kelurahan diwakili oleh PKD.

“Pengawasan distribusi logistik dimulai sejak 08.00 WIB hingga 19.00 WIB,  alhamdulilah saat ini sudah terdistribusi ke semua kelurahan,’’terang Ratih.

Bahkan, ia juga mengaku telah menyarankan beberapa saran perbaikan terkait dengan tempat penyimpanan logistik.

“Karena dari 6 kelurahan, ada satu kelurahan yang menyimpan logistik di luar ruangan. Sehingga dikhawatirkan rusak akibat terdampak banjir,” paparnya.

Selain itu, saran perbaikan itu diberikan untuk mengantisipasi kerusakan logistik Pemilu 2024 menyusul ada sejumlah kotak suara yang ketika diturunkan mengalami sedikit robek.

Menurut Ratih, pada masa tenang itu justru tenang tidak tenang baik bagi penyelenggara maupun peserta pemilu. Karena ada kekhawatiran yang masih nekad melakukan kampanye.

“Kami dapat info masih ada yang kampanye saat masa tenang. Namun sayangnya ketika kami datang mereka langsung bubar. Kami turunkan PKD dan PTPS untuk mengecek langsung,” ucapnya.

Sementara, Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Cimahi Tengah, Teguh Mulyono menambahkan bahwa, masa kampanye 75 hari yang sudah diberikan berakhir pada 10 Februari 2024 itu tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

“Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 Ayat 36,” ucapnya.

Bahkan hingga saat ini, jika berbicara APK permasalah dari pemilu ke pemilu boleh dibilang masih dilemaatis. Karna yang harus menurunkan APK seharusnya peserta Pemilu.

“Ada kemungkinan permasalahannya mereka harus membayar biaya penurunan APK, sehingga pada saat masa tenang lebih memilih membiarkan APK nya ada yang menurunkan,’’ tutur Teguh.

Untuk meringakan pekerjaan penertiban APK, pihaknya bergerak berkelompok dari masing-masing RW sesuai TPS dan biasanya beberapa petugas PTPS menyisir dari lokasi kerja sampai mengumpulkan sampah APK di jalan lingkungan yang akan diambil kendaraan dari Satpol PP atau Bawaslu.

“Sebelum sampah APK diangkut, teman-teman PTPS harus menunggu dan memastikan sampah APK diangkut,” ucapnya.

Sementara, Ketua Panwascam Cimahi Tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Cimahi agar mengirimkan kendaraan.

Teguh mengimbau kepada masyarakat agar turut serta peduli ikut membantu membersihkan APK di masa tenang karena para peserta pemilu masih banyak yang tidak membersihkan APK yang mereka pasang.

“Semua PTPS juga harus memastikan radius jarak 200 meter dari TPS tidak boleh ada APK yang terpasang,” tandasnya

Editor : A. Gunara

# # # # #

Berita Utama

Scroll to Top