Pembangunan Rumah Rp167 Juta Sulit Terwujud di Cimahi, Pemkot Fokus Perbaikan Hunian Eksisting

Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Ambisi nasional pemerintah pusat dalam Program 3 Juta Rumah rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan signifikan di Kota Cimahi. Keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah menjadikan target rumah murah seharga Rp167 juta per unit sulit diwujudkan di kota berpenduduk padat ini.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, namun pelaksanaannya memerlukan pendekatan realistis sesuai kondisi daerah.

“Pemerintah pusat memberi ruang bagi daerah untuk mengajukan jika ada pengembang yang mampu membangun rumah senilai Rp167 juta per unit. Tapi hingga kini belum ada satu pun pengembang di Cimahi yang menyatakan siap,” ungkap Endang saat dihubungi, Kamis (7/8).

Faktor penghambat utamanya adalah harga tanah yang melonjak dan ketersediaan lahan yang semakin langka. Kombinasi keduanya membuat pengembangan rumah baru dengan harga terjangkau nyaris mustahil dilakukan.

“Dengan harga tanah yang sudah sangat tinggi, mustahil bangunan dan tanah bisa disediakan pada harga segitu,” tegasnya.

Endang menambahkan, pemerintah daerah memang diberi kewenangan membebaskan biaya BPHTB dan retribusi PBG sesuai aturan pusat. Namun, insentif tersebut belum cukup menutup gap antara harga yang ditetapkan program dan realita harga pasar.

Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkot Cimahi memilih memprioritaskan program yang lebih aplikatif: perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Menurut Endang, pendekatan ini lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus feasible dengan kondisi fiskal dan geografis kota.

“Kami fokus pada program perbaikan rumah. Tahun ini ditargetkan 304 unit diperbaiki,” ujarnya.

Program ini dibiayai sepenuhnya melalui APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2025, dengan alokasi Rp25 juta per unit. Bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi, hingga kini belum dapat dipastikan keberadaannya.

“Sesuai kemampuan anggaran kita. Bantuan pusat dan provinsi sampai sekarang belum ada informasi,” katanya.

Dari 304 unit yang ditargetkan, sebanyak 30 rumah sudah diperbaiki karena masuk kategori darurat. Sisanya masih dalam proses verifikasi administrasi dan persiapan teknis pelaksanaan.

Langkah ini mencerminkan arah kebijakan yang lebih adaptif terhadap realita lapangan. Daripada memaksakan pembangunan hunian baru dengan risiko tidak terjangkau atau tidak terlaksana, Pemkot Cimahi memilih memperbaiki hunian yang sudah ada demi menjamin akses terhadap tempat tinggal yang layak bagi warganya.

Dengan demikian, meskipun tidak dapat mengeksekusi program rumah Rp167 juta, Cimahi tetap menunjukkan komitmen terhadap tujuan besar nasional: menyediakan hunian yang aman dan layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah—dengan strategi yang realistis dan berbasis kebutuhan lokal.

Berita Utama