KBB, Nyaringindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB dengan besaran anggaran yang berbeda.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik KBB, Apung Hadiat Purwoko, mengungkapkan bahwa dari total anggaran tersebut, sekitar Rp51 miliar akan dialokasikan untuk KPU KBB, sementara Bawaslu KBB akan mendapatkan alokasi sebesar Rp11 miliar.
“Pemkab Bandung Barat telah menyetujui besaran anggaran untuk kebutuhan Pilkada itu,” ujar Apung Hadiat di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (27/10/2023).
Menurut Apung, anggaran ini telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat karena mereka ingin mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai dengan prinsip profesionalitas dan proporsional yang sesuai dengan kebutuhan.
Pihak KPU KBB sebelumnya mengajukan Rencana Anggaran Biaya sebesar Rp60 miliar, sementara Bawaslu mengajukan Rp8 miliar. Setelah proses verifikasi, disepakati bahwa anggaran KPU sebesar Rp51 miliar dan Bawaslu sebesar Rp11 miliar.
“Sebenarnya KPU KBB mengajukan Rencana Anggaran Biaya sebesar Rp60 miliar, sementara Bawaslu mengajukan Rp8 miliar. Setelah diverifikasi disepakati bahwa anggaran KPU Rp 51 miliar dan Bawaslu Rp 11 miliar,” kata Apung.
Apung menjelaskan bahwa anggaran KPU lebih rendah dari permintaan awal karena setelah verifikasi, dinilai ada kelebihan yang perlu diefektifkan.
Sementara itu, anggaran Bawaslu lebih besar dari pengajuan awal karena jumlah pemilih yang lebih besar memerlukan pembiayaan tambahan untuk pengawasan.
“Untuk Bawaslu lebih besar karena sesuai verifikasi di lapangan jumlah pemilih bertambah, maka beban pengawasan juga akan ikut bertambah juga,” ucapnya.
Sekretaris KPU KBB, Olina Theresia, menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha agar anggaran hibah untuk Pilkada KBB setidaknya mencapai Rp55 miliar, namun setelah berbagai rapat pembahasan, disepakati besaran anggaran sebesar Rp51 miliar.
Beberapa upaya efisiensi anggaran telah dilakukan, terutama dalam hal rapat-rapat, tetapi anggaran logistik tidak dapat dikurangi lebih lanjut.
“Jadi karena angkanya lebih rendah dari besaran yang KPU ajukan, maka sejumlah kegiatan dilakukan efisiensi anggaran, salah satunya rapat-rapat. Sementara untuk anggaran logistik sudah tak bisa lagi dikurangi,” kata Olina.
Dengan alokasi anggaran yang telah disetujui, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Indra)