Perumahan ARHASS VILLA

Pemerintah Rencanakan Sistem Gaji Tunggal bagi ASN

Pemerintah
Menteri PPN Kepala Bappenas Suharso
JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Pemerintah tengah merencanakan pengenalan skema gaji tunggal atau single salary untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana ini berarti bahwa semua tunjangan yang ada saat ini, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dihapus dan digantikan dengan satu penghasilan yang mencakup semua komponen.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan informasi ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (11/9/2023). Menurut Suharso, konsep ini menjadi salah satu prioritas dalam rencana kerjanya untuk tahun 2024.

“Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” ujar Suharso.

Selain sistem gaji tunggal, beberapa program lain juga menjadi prioritas Suharso, seperti perencanaan pembangunan tahunan nasional, penentuan angka target kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, dan rasio Gini. Selain itu, ada program untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan nasional, penyusunan kebijakan transformasi ekonomi Indonesia, serta koordinasi perencanaan dan penyiapan kegiatan yang dibiayai dari berbagai instrumen pembiayaan.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, sistem single salary mengacu pada PNS hanya menerima satu jenis penghasilan yang mencakup berbagai komponen, termasuk gaji jabatan dan tunjangan kinerja. Sistem grading akan digunakan untuk menentukan besaran gaji dalam berbagai jenis jabatan PNS, dengan mempertimbangkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Dengan adanya sistem grading, ada potensi bahwa PNS dengan jabatan yang sama dapat menerima gaji yang berbeda, tergantung pada penilaian harga jabatan berdasarkan faktor-faktor tersebut.

Berita Utama

Scroll to Top