Perumahan ARHASS VILLA

Pemilik Kapal Diduga Lalai, 2 Meninggal, 1 Kritis Keracunan Gas di Pelabuhan Kejawanan Cirebon

Korban keracunan gas kapal Aji Citra Samodra mendapatkan penanganan medis di RS Pelabuhan Cirebon.
CIREBON, NyaringIndonesi.com- Pihak kepolisian masih aktif melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa siang, 23 April 2024, yang menyebabkan satu orang dalam kondisi kritis dan dua lainnya meninggal dunia.

Dugaan sementara adalah ketiga korban mengalami keracunan gas di dalam palka Kapal Aji Citra Samodra yang sedang bersandar di Zona Tambat Dermaga Barat Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kapal tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Accu, atau yang dikenal dengan nama panggilan BH.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa kecelakaan kerja diduga disebabkan oleh kurangnya kewaspadaan. Para pekerja juga tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai, termasuk alat pengecekan suhu.

Para korban bekerja di dalam palka solar yang berpotensi mengandung racun dan dalam kondisi gelap. Kapal Aji Citra Samodra GT.97 Nomor 2080/DA 1993 KA juga tidak memiliki tim AK3 yang handal dan tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai.

Pihak kepolisian menilai bahwa terjadi kelalaian karena tidak dilakukan pengecekan dan pengawasan suhu gas beracun.

Oleh karena itu, berdasarkan analisis awal, pemilik kapal dinilai lalai dan bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

“Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pemilik kapal AJI CITRA SAMODRA GT.97 Nomor 2080/DA 1993 KA, yang bernama ACCIU alias BUDI HERMANTO Direktur PT. HASIL LAUT SAMODRA dinilai lalai dan bertanggung jawab,” demikian isi laporan.

Sebelumnya, 3 orang mengalami keracunan gas di dalam palka kapal Aji Citra Samodra yang sedang bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa siang, 23 April 2024, sekitar pukul 10.45 WIB.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Parlan. Sekitar pukul 11.05 WIB, Parlan memberitahu Nono Sukirno.

Kemudian keduanya mendatangi kapal tersebut. Di atas geladak, mereka melihat korban bernama Adil sudah dalam kondisi lemas.

Setelah itu, Parlan dan Nono memeriksa ke dalam palka. Mereka menemukan dua korban lainnya sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Dua korban yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut adalah Syam Alias Dayono (40), warga Kampung Samadikun, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, dan Asep Syaefullah (45) warga Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Sedangkan satu korban lainnya, yaitu Adil Susanto (39) warga Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dalam keadaan kritis.

Para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Berita Utama

Scroll to Top