Nyaringindonesia.com – Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah mengambil langkah penting dalam rangka melestarikan bangunan bersejarah yang ada di kota tersebut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi, tetap eks Gedung Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi tahun 2023. keduanya pada Jumat (01/09/2023).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan tugas kepda Pemerintah Daerah untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya secara faktual. Dalam kerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota Cimahi menjalankan program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di wilayahnya.
Eks Gedung Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius secara resmi ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/Kep.2186-Disbudparpora/2023 tanggal 12 Juli 2023 untuk Gedung Eks Bioskop Rio dan Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/2185-Disbudparpora/2023 tanggal 12 Juli 2023 untuk Gereja Santo Ignatius.
Dalam sambutan Pj. Wali Kota Cimahi, H. Dikdik S. Nugrahawan, menjelaskan bahwa cagar budaya adalah warisan budaya berupa benda, situs, atau kawasan cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Terdapat lima tujuan utama dalam pelestarian cagar budaya, yaitu melestarikan warisan budaya bangsa dan umat manusia, meningkatkan harkat martabat melalui cagar budaya, memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
Selama periode 2021 hingga 2023, Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berhasil menetapkan 6 objek cagar budaya, termasuk Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol), Bangunan Rumah Sakit Dustira, Bangunan Gedung Sudirman Cimahi, Bangunan Stasiun Kereta Api Cimahi, Gedung Eks Bioskop Rio, dan Gereja Santo Ignatius.
Pj. Wali Kota Dikdik berharap agar kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya cagar budaya yang memiliki nilai adiluhung (bermutu tinggi) dapat terus meningkat. Ini diharapkan akan mendorong apresiasi masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap warisan budaya bangsa sebagai sumber pendidikan, penelitian, dan pariwisata.