Perumahan ARHASS VILLA

Pemuda Warga Lembur Pakuan Dihukum dan Diberi Peringatan oleh Kang Dedi Mulyadi

pemuda
Kang Dedi Mulyadi saat menghukum Pemuda yang Pakai Sepeda Motor Knalpot Brong
SUBANG, Nyaringindonesia.com – Seorang pemuda asal Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, , mendapat hukuman dan peringatan keras setelah menggunakan sepeda motor berknalpot brong yang bersuara sangat bising, mengganggu ketentraman warga sekitar.

Kejadian tersebut terjadi ketika pemuda tersebut melintas di depan rumah Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang menghentikannya untuk mempertanyakan keberadaan knalpot brong yang dimodifikasinya.

Ternyata, pemuda tersebut sengaja mengganti knalpot motornya agar menghasilkan suara yang kencang.

“Motor biasanya buat ke sawah, waktu masih sekolah juga dipakai sekolah. Sengaja (pakai knalpot brong) soalnya ikut-ikutan, suaranya bagus,” ungkap pemuda tersebut, yang mengaku membeli knalpot brong seharga Rp 300 ribu.

Meskipun sering mendapat keluhan dan marah dari tetangganya, pemuda tersebut tetap menggunakan knalpot brong karena merasa suaranya keren.

Kang Dedi Mulyadi, setelah mendengar keluhan warga, memanggil Kades Sukasari, Oleh Solihin, untuk memastikan penerapan peraturan budaya desa yang melarang penggunaan knalpot non standar.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi menasihati pemuda tersebut dan menyampaikan bahwa knalpot brong bukanlah hal yang wajar. Selain tidak standar, suara yang dihasilkan sangat mengganggu, terutama di pemukiman.

“Pak, sakit, perih suaranya,” kata pemuda itu setelah mendengarkan suara knalpotnya sendiri.

Setelah dinasehati, pemuda tersebut akhirnya dibuat kapok dan diberi uang untuk mengganti knalpotnya menjadi standar pabrikan.

Dengan demikian, motor tersebut masih dapat digunakan tanpa mengganggu ketentraman warga sekitar.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemuda lain untuk mematuhi peraturan budaya desa terkait penggunaan knalpot kendaraan bermotor.

Editor : Fauzi Eka Suryana

# # # #

Berita Utama

Scroll to Top