Pemulung di TPA Sarimukti Menuntut Izin Bekerja Setelah Kebakaran

Pemulung
Foto istimewa Korban Dampak Kebakaran TPA SariMukti

KBB, Nyaringindonesia.com – Ratusan pemulung yang menggantungkan hidupnya dengan mengumpulkan barang bekas dan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Indonesia, menuntut izin untuk kembali bekerja. Mereka telah dilarang beraktivitas di TPA Sarimukti sejak terjadi kebakaran di tempat tersebut pada 19 Agustus lalu, dengan alasan keamanan dan keselamatan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Akibat larangan tersebut, mereka kehilangan pendapatan dan harus bergantung pada bantuan orang lain untuk mendapatkan makanan. Salah satu pemulung, Oom Komalasari, mengatakan bahwa TPA Sarimukti adalah tempat mereka bekerja, dan mereka ingin diizinkan untuk bekerja lagi agar tidak tergantung pada bantuan pemerintah.

Kampung Ciherang, tempat tinggal sebagian besar pemulung, memiliki sekitar 65 rumah tangga dengan total 273 penduduk, dan sebagian besar dari mereka adalah pemulung di TPA Sarimukti.

Pemerintah setempat memutuskan untuk melarang pemulung beraktivitas di TPA Sarimukti karena kebakaran yang belum sepenuhnya padam dan asapnya dapat mengancam kesehatan pemulung. Mereka juga khawatir bahwa keberadaan pemulung di area tersebut dapat mengganggu proses pemadaman kebakaran dan berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

Berita Utama