Penerima BSU 2025 Harus Paham Ketentuan Terbaru

Ilustrasi penerima BSU 2025

Jakarta, NyaringIndonesia.com — Meskipun kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua di Oktober 2025 belum dipastikan, pekerja yang sebelumnya telah menerima bantuan ini perlu kembali memperhatikan ketentuan dan persyaratan terbaru agar tidak keliru dalam mendapatkan informasi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Program BSU tahun ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Peraturan ini menjelaskan berbagai rincian mengenai penyaluran bantuan subsidi upah dan persyaratan penerima.

Salah satu poin penting yang perlu dipahami adalah besaran bantuan yang diberikan.
Pekerja yang berhak menerima BSU akan mendapatkan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yang akan dibayarkan sekaligus dalam bentuk total Rp600.000. Jadi, meskipun disebutkan nominal Rp600.000, bantuan ini sebenarnya terdiri dari dua kali pembayaran bulanan yang masing-masing sebesar Rp300.000.

Penyaluran bantuan ini sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dan jumlah pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Syarat Utama Penerima BSU 2025

Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh pekerja yang ingin menerima BSU:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima BSU wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
  2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Penerima BSU harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
  3. Batas Gaji/Upah: Pekerja yang memenuhi syarat hanya yang memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3.500.000 per bulan.

Selain itu, program BSU ini tidak berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai pemerintah lainnya. Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi pekerja/buruh formal dengan penghasilan terbatas yang membutuhkan dukungan sosial dalam situasi tertentu.

Dengan adanya ketentuan dan regulasi baru yang telah diberlakukan, sangat penting bagi pekerja untuk memastikan bahwa mereka memperoleh informasi yang benar terkait dengan BSU. Hal ini untuk menghindari kebingungan dan memastikan bahwa mereka yang berhak mendapatkan bantuan tidak terlewatkan.

Bantuan ini menjadi jaring pengaman sosial bagi para pekerja dengan upah rendah, yang sering kali menjadi pihak yang terdampak dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

Dengan pemahaman yang tepat mengenai syarat dan ketentuan BSU 2025, diharapkan para pekerja dapat mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan dan memastikan diri mereka memenuhi semua kriteria yang ditetapkan pemerintah.

 

==================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama