NyaringIndonesia.com – Keterangan terdakwa Ihsan Ayatullah, penyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menegaskan bahwa tugasnya selama berurusan dengan BPK, ia tidak pernah diperintah oleh siapapun termasuk Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin soal mengurus BPK ini,” kata Ihsan saat sidang perkara dugaan suap auditor BPK, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 22 Agustus 2022.
Malah Ihsan saat persidangan saksi-saksi ini melontarkan pertanyaan kepada saksi Dede Sopian (pemilik CV Dede Print) yang dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Apa pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?” tanya Ihsan kepada Dede.
“Tidak pernah,” jawab Dede.
Selanjutnyaa dirinya kembali bertanya kepada Dede Sopian terkait hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).
“Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY terkait BPK ini?” tanya Ihsan, seperti dikutip NyaringIndonesia.com dari Tempo.
Kembali Dede menjawab “Tidak pernah.”
Setelah itu, lantas Jaksa KPK menghadirkan sejumlah pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap auditor BPK.
Pengusaha yang hadir, yaitu Sintha Dec Checawati (Ketua Kadin Kabupaten Bogor), Joharudin Syah (Direktur CV Raihan Putra), Lai Bui Min Alias Anen (wiraswasta), Sabrin Amirudin (Direktur PT Sabrina Jaya Abadi), Dede Sopian (Pemilik CV Dede Print), serta Sunaryo (Dirut PT Kemang Bangun Persada).
Selain para pengusaha, jaksa KPK juga menghadirkan dua pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada persidangan itu, yakni Diva Medal Munggaran (pegawai Dinas PUPR) dan Anisa Rizki (ajudan bupati) yang hadir secara daring.
Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang sudah berlangsung empat kali itu telah menghadirkan 27 saksi, mulai dari pegawai Pemkab Bogor hingga pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Para saksi diperiksa untuk empat terdakwa, yakni Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, dan PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat. (Tempo)