Search
Close this search box.

Pengawasan Logistik Pemilu oleh Panwascam Cimahi Tengah Bersama Bawaslu

Panwascam
Pengawasan Logistik Pemilu oleh Panwascam Cimahi Tengah Bersama Bawaslu

CIMAHI, Nyaringindonesia.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cimahi Tengah, setelah mendapatkan arahan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), telah melakukan pengawasan terhadap distribusi logistik Pemilu pada tanggal 19 Januari 2024.

Kegiatan ini terfokus pada distribusi logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bawaslu Cimahi turut serta dalam mengawasi pendistribusian logistik, khususnya 1.728 bilik suara yang telah disalurkan ke enam kelurahan, yaitu Baros, Cigugur Tengah, Karangmekar, Setiamanah, Padasuka, dan Cimahi.

“Kami memastikan agar para Pengawas Kelurahan (PKD) siap untuk mengamankan bilik suara tersebut. PKD sendiri melakukan pemeriksaan di tempat yang telah disediakan TPS,” ujar Ratih dalam keterangan pers.

Lebih lanjut, Ratih menjelaskan bahwa terdapat kelebihan delapan bilik suara dari total 172 pack yang tersedia, sementara sepuluh bilik suara disimpan di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinilai baik, dengan lingkungan yang aman, dan bilik suara dilapisi plastik untuk mencegah kerusakan.

“Pendistribusian kotak suara masih menunggu dari Bawaslu Kota,” tambahnya.

Pada 22 Januari 2024, 432 Panitia TPS (PTPS) mulai bertugas, dengan periode tugas selama 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelahnya.

Panwascam Cimahi Tengah juga memberikan instruksi kepada PKD untuk melakukan sosialisasi kepada peserta TPS dan memantau pelaksanaan proses pemilihan.

Meskipun menghadapi keterbatasan informasi, Panwascam mengaku sudah berkomunikasi dengan baik bersama PKD. Mereka telah memberikan instruksi terkait kampanye di tempat pemungutan suara (PTPS).

Ratih menegaskan bahwa jika ada tanda-tanda pelanggaran, informasi tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk melaporkannya kepada Bawaslu Kota.

“Kami akan berkoordinasi lagi, karena media sosial dari 18 partai politik dan 182 calon legislatif cukup banyak. Kami tidak dapat mengawasi semuanya, oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Bawaslu Kota,” pungkasnya.

Berita Utama