JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Menghadapi masa Pemilu 2024, pengusaha digital printing di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Budi (36), menceritakan pengalamannya yang pahit saat mendapat pesanan dari seorang calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pesanan atribut pemilu dalam jumlah besar tersebut tidak diselesaikan pembayarannya, sehingga Budi harus merugi akibat kejadian itu.
“Saya punya pengalaman baru, diberi DP yang sedikit, tidak sampai 50%, kemudian orangnya menghilang. Itulah mengapa sekarang, untuk pesanan dari caleg, kami menerapkan sistem pembayaran 70% di muka sebelum proses cetak,” ungkap Budi, melansir dari detikcom. Kamis (26/10/2023).
Sejak insiden tersebut, Budi telah mengadopsi kebijakan minimum pembayaran di muka (DP) sebesar 70% dari total harga untuk setiap pesanan dari caleg. Selain itu, ia tidak lagi menerima sistem pemesanan sebelum produksi (pre-order).
Menjelang Pemilu 2024, Budi memastikan bahwa harga cetak untuk atribut Pemilu tetap stabil, sementara ia menawarkan potongan harga kepada pembeli yang memesan dalam jumlah besar, khususnya bagi partai politik.
“Meskipun pesanan dari partai politik cenderung lebih besar, harga cetak tetap sama. Namun, kami memberikan diskon khusus untuk pesanan dalam jumlah besar,” tambah Budi.
Dengan pengalaman pahit yang ia alami, Budi dan para pengusaha digital printing lainnya tetap berhati-hati dan mengutamakan kebijakan yang lebih ketat terhadap pembayaran dan pesanan dari pihak-pihak terkait Pemilu, untuk memastikan kelancaran usaha mereka tanpa risiko kerugian yang tidak perlu.