Penjabat Gubernur Jawa Barat: Netralitas Harus Diutamakan Aparatur Saat Pemilu 2024

Penjabat
satpol pp garut dukung gibran

BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan tanggapannya terhadap video viral yang menampilkan 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilpres 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang pada Rabu (3/1/2024), Bey Machmudin menekankan pentingnya netralitas aparatur negara dalam setiap proses Pemilu.

“Satpol PP sebagai aparatur daerah harus memegang teguh netralitasnya,” ungkap Bey.

Mengenai sanksi yang diberikan kepada 13 anggota Satpol PP tersebut, Bey menyatakan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Salah satu dari mereka bahkan akan dikenakan sanksi tanpa gaji selama tiga bulan, sedangkan yang lain selama satu bulan.

“Sanksi ini sebagai peringatan bagi semua perangkat daerah di Jawa Barat untuk menjaga netralitasnya,” tambahnya.

Deklarasi “Jabar Anteng” yang telah diselenggarakan sebelumnya menandakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat untuk menjalankan Pemilu 2024 dengan aman, damai, dan lancar.

“Anteng” yang merupakan singkatan dari aman, netral, tenang, mencerminkan harapan masyarakat Jawa Barat agar proses demokrasi berjalan dengan baik.

Sebelumnya, video singkat yang menampilkan 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungan mereka untuk Gibran Rakabuming Raka menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam video tersebut, mereka menekankan kebutuhan Indonesia untuk memiliki pemimpin muda seperti Gibran.

Berita Utama