Jakarta, NyaringIndonesia.com – Pakar permodalan dan perbankan sekaligus pegiat media sosial, Roy Shakti, memberikan peringatan tegas terkait aplikasi CleanSpark yang belakangan ini banyak dibicarakan oleh masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Roy, aplikasi tersebut diduga kuat merupakan modus penipuan yang menggunakan nama perusahaan CleanSpark yang sah.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Roy menjelaskan bahwa ia menerima banyak pesan dari masyarakat yang menanyakan tentang aplikasi CleanSpark.
Setelah melakukan pengecekan, Roy menemukan bahwa aplikasi tersebut sama sekali tidak terkait dengan perusahaan CleanSpark asli yang bergerak di bidang penambangan bitcoin.
“Banyak yang tanya ke DM saya tentang aplikasi CleanSpark. Setelah saya cek, memang ada perusahaan bernama CleanSpark yang asli, tapi aplikasi yang dibicarakan ini tampaknya hanya mencatut nama perusahaan itu,” kata Roy dalam unggahan reels di Platform Facebook.
Roy menambahkan bahwa modus pencatutan nama bisnis ini mirip dengan kasus penipuan sebelumnya, yaitu Miers. Dalam kasus tersebut, nama perusahaan sah digunakan oleh aplikasi penipuan yang ternyata beroperasi dengan skema Ponzi.
Roy menegaskan bahwa aplikasi CleanSpark yang ada saat ini tidak hanya menjalankan skema Ponzi, tetapi merupakan penipuan murni. Aplikasi tersebut menggunakan nama perusahaan yang dikenal untuk memanipulasi dan menipu masyarakat agar percaya bahwa mereka berinvestasi dalam proyek yang sah.
“CleanSpark yang asli tidak ada hubungannya dengan aplikasi ini. Mereka hanya mencatut nama tersebut untuk menjalankan skema penipuan dengan cara yang terkesan legal,” jelas Roy.
Menurut Roy, modus penipuan seperti ini sudah sering terjadi, terutama dengan memanfaatkan nama-nama besar yang telah dikenal publik. Ia mengingatkan bahwa aplikasi semacam ini biasanya tidak bertahan lama sebelum akhirnya hilang begitu saja, meninggalkan para korban yang telah kehilangan uang mereka.
Menutup pernyataannya, Roy mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh janji-janji keuntungan besar dalam waktu singkat yang ditawarkan oleh aplikasi investasi yang tidak jelas.
Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi di platform apa pun.
“Ini modus lama yang di-remix kembali. Jadi, hati-hati, teman-teman. Jangan tertipu dengan iming-iming kaya mendadak dari aplikasi seperti ini,” tutup Roy.
Dengan peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih platform investasi, serta menghindari risiko menjadi korban penipuan finansial.
Disclaimer: Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News