KBB, Nyaringindonesia.com – Sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat memulai serangkaian pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Proses ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam menentukan hasil akhir suara yang dikumpulkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama pemilihan.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing kecamatan telah mengumpulkan dan menyusun hasil rekapitulasi suara dari TPS dan Desa.
Dua kecamatan, Sindangkerta dan Parongpong, dijadwalkan untuk melakukan pleno terbuka pada 21 Februari 2024.
Komisioner KPU Bandung Barat, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana, menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan pleno terbuka ini telah ditentukan dengan batas waktu maksimal hingga 2 Maret 2024 oleh setiap PPK kecamatan.
Dalam pleno terbuka tingkat kecamatan, perwakilan partai politik, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan pihak terkait lainnya berkumpul untuk melakukan pencocokan antara jumlah surat suara di kotak suara dengan dokumen C1.
Proses perhitungan dan penyesuaian perolehan suara dengan dokumen C1 dilakukan selama rapat pleno.
“Sampai saat ini, tahapan pemilu di Kabupaten Bandung Barat berjalan dengan lancar tanpa adanya Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) maupun Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tambah Komisioner Suryana.
Pihak berwenang optimis bahwa hasil pleno terbuka ini akan memberikan gambaran akurat mengenai perolehan suara di setiap kecamatan, membawa proses pemilihan ke tahap selanjutnya, yaitu pleno terbuka rekapitulasi pemilu tingkat kabupaten.