BOGOR, NyaringIndonesia.com – Polsek Tajur Halang telah berhasil mengamankan lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kelima tersangka, berinisial RI (27), AB (21), A (19), RA (15), dan R (16), ditangkap setelah penyelidikan yang dimulai dari tersangka R.
Keempat tersangka lainnya ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Kali Suren, Tajur Halang.
Kapolsek Tajur Halang, “Iptu Tamar Bekti, menjelaskan bahwa para tersangka ini melakukan pencurian sepeda motor secara acak, terutama dari garasi rumah korban”.
“Mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di wilayah Kota Depok, Bogor, dan Jakarta”.
Tersangka menggunakan kunci letter T dan juga membawa jimat yang mereka dapatkan dari seorang guru spiritual di Banten.
Setiap dua minggu, para tersangka membayar guru spiritual mereka sebesar Rp2 juta sebagai imbalan atas jimat tersebut.
Jimat ini diyakini dapat memberikan kemudahan saat mereka mencuri motor dan bahkan membantu mereka membuka kunci motor yang terkunci.
Aksi pencurian biasanya dilakukan mulai tengah malam hingga dini hari.
Saat ini, Polsek Tajur Halang masih melakukan pengembangan terkait dengan kawanan tersangka curanmor ini, dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kepada media.