Purwakarta, NyaringIndonesia.com – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung nonsubsidi berukuran 5,5 dan 12 kilogram. Dalam operasi ini, tiga orang pelaku diamankan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka masing-masing berinisial HS (41), UG (44), dan ID (44), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Purwakarta.
“Ketiganya ditangkap saat petugas Satreskrim Polres melakukan penggerebekan di wilayah Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (28/7).
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik gas modifikasi, serta kendaraan yang digunakan untuk operasional. Total, ditemukan 60 tabung kosong elpiji subsidi 3 kilogram, 73 tabung elpiji subsidi yang masih berisi, 18 tabung elpiji 12 kilogram warna biru, serta 12 tabung Bright Gas 12 kilogram berisi hasil suntikan.
Selain itu, ditemukan juga tiga tabung kosong Bright Gas 5,5 kilogram, 30 pipa suntik yang dimodifikasi, serta 30 capseal atau segel tabung gas warna kuning.
Kapolres menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. HS bertugas sebagai pemesan sekaligus pemasok dan penjual elpiji hasil pengoplosan. UG bertanggung jawab atas pengiriman serta membantu pemindahan isi gas. Sedangkan ID berperan sebagai teknisi yang memindahkan isi gas bersubsidi ke tabung nonsubsidi.
Modus operandi yang dijalankan cukup rapi. Mereka memindahkan isi elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung berukuran lebih besar menggunakan pipa yang telah dimodifikasi. Aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama lebih dari lima bulan, dengan keuntungan yang ditaksir mencapai Rp69,6 juta.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan gas bersubsidi ini.