Polres Sukabumi Kota Meningkatkan Koordinasi dan Upaya Antisipasi Terhadap Peredaran Uang Palsu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo

SUKABUMI, NyaringIndonesia.com Polres Sukabumi Kota terus meningkatkan upaya koordinasi dan antisipasi terhadap peredaran uang palsu (Upal), terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah-langkah ini diambil dalam upaya mencegah kerugian bagi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa Pemilu merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi negara.

Oleh karena itu, Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan aman, jujur, dan adil.

“Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan pengawasan terhadap peredaran uang palsu yang dapat merusak sistem keuangan dan merugikan masyarakat,” kata Ari kepada Radar Sukabumi pada Jumat (20/10).

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota terus memperkuat kerjasama dengan instansi terkait, termasuk bank, Kantor Pajak, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali uang palsu dan langkah-langkah untuk melapor jika menemukan uang palsu,” tambahnya.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran uang palsu.

Polres Sukabumi Kota juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan uang palsu.

Ari Setyawan Wibowo menegaskan bahwa pencegahan dan penindakan terhadap peredaran uang palsu menjadi prioritas utama Polres Sukabumi Kota sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan ekonomi masyarakat.

Apabila terdapat indikasi aktor atau kelompok yang terlibat dalam peredaran uang palsu, Polres Sukabumi Kota akan segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang yang mencurigakan.

Beberapa tanda khas uang palsu yang perlu diperhatikan antara lain tampilan warna yang pudar, ketidakjelasan gambar dan tulisan, serta terasa lebih tipis dan ringan,” tegas Kapolres Sukabumi Kota.

Upaya yang diterapkan oleh Polres Sukabumi Kota ini mencerminkan komitmen mereka dalam memastikan keamanan dan integritas proses demokrasi, terutama menjelang Pemilu, serta melindungi masyarakat dari ancaman peredaran uang palsu.

Berita Utama