KABUPATEN BANDUNG, NyaringIndonesia.com – Pabrik Mie di Kampung Pangkalan Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, digerebek pihak kepolisian Polresta Bandung, Rabu (29/6/2022).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penggerebekan yang dilakukan jajaran Polresta Bandung itu dipimpin Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Selain lokasi pembuatan mie berformalin digaris polisi, belasan pegawainya dijadikan saksi dan seorang pemiliknya jadi tersangka.
Kepada wartawan, Kapolresta mengatakan 13 orang saksi itu digiring ke Mapolresta untuk dimintai keterangan. “Dan pemiliknya langsung ditahan di Mapolresta,” kata Kusworo, di lokasi penggerebekan.
Dia menegaskan tidak kurang dari empat tahun pabrik tersebut beroperasi. Bahkan dialam produksinya tidak kurang dari puluhan kilo bahkan ton an. “Ini memproduksi mienya cukup banyak karena untuk disuplai ke pasar di Kabupaten Bandung dan Cimahi,” kata nya.
Sejumlah warga mengaku kaget dengan kejadian itu. Bahkan mereka banyak yang tidak tahu jika pabrik yang digerebeg itu pabrik mie yang membahayakan kesehatan.
“Kami tidak tahu jika ini pabrik mie berformalin, kalau tahu gitu kami juga laporkan ke.polisi,” kata Misnan (45) warga yang tak jauh dari lokasi pabrik mie.
Hal senada diungkapkan Jejen (50) warga yang rumahnya bersebelahan dengan pabrik mie.
Pemilik warung kopi ini mengaku sejak lama pabrik berdiri namun tidak diketahui warga jika pabrik mie ini berbahaya.
“Kami tidak tahu jika ini pabrik mie berformalin. Yang saya tahu karyawannya pada keluar masuk kalau mau makan dan jajan makanan ke warung saya,” kata Jejen.