Polresta Bandung Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Gunung Sungapan

Polresta Bandung tindak tegas pelaku tambang ilegal di Sungapan, Soreang Kabupaten Bandung
Polresta Bandung tindak tegas pelaku tambang ilegal di Sungapan, Soreang Kabupaten Bandung

Kab. Bandung, NyaringIndonesia.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung bertindak tegas terhadap pengelola tambang pasir ilegal di kawasan Gunung Sungapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, yang diduga melakukan penambangan tanpa izin.

Polisi telah mengamankan seorang pelaku berinisial EMK (52) yang berperan sebagai pengelola tambang tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa pengungkapan aktivitas tambang ilegal ini berhasil dilakukan setelah penyelidikan intensif.

“Penambangan ilegal ini telah berlangsung selama sekitar tiga bulan sejak Agustus 2024,” ungkap Kusworo di Bandung, Rabu (6/11/2024).

Selama beroperasi, pelaku diketahui menjual hasil tambang berupa tanah berbatu ke sejumlah perumahan di wilayah Bandung.

Dalam satu hari, tambang tersebut bisa menghasilkan hingga 60 truk pasir dengan luas lahan yang telah digarap mencapai sekitar satu hektare.

“Keuntungan dari aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 810 juta selama tiga bulan,” tambahnya.

Kusworo mengingatkan bahwa kegiatan tambang ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar.

Penambangan di kawasan perbukitan tersebut berpotensi memicu bencana longsor yang dapat membahayakan pengguna Jalan Raya Soreang-Ciwidey yang berdekatan dengan lokasi tambang.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Bandung telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi tambang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas ilegal serupa dan segera melapor jika menemukan kegiatan yang membahayakan lingkungan,” kata Kusworo.

=================

Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama