Perumahan ARHASS VILLA

Polrestabes Bandung Selidiki Kasus Curas dengan Penyekapan di Cinambo

Polrestabes Bandung
BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Polrestabes Bandung tengah menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan penyekapan di sebuah perumahan di wilayah Cinambo, Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Februari 2024.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, tiga orang disekap dalam kejadian tersebut, termasuk dua asisten rumah tangga dan seorang anak berusia 14 tahun.

Para pelaku melakukan penyekapan dan mengambil sejumlah barang berharga seperti mobil, ponsel, laptop, dan motor.

Budi menjelaskan bahwa ada empat terduga pelaku curas dalam kejadian tersebut. Salah satu dari mereka diduga menggunakan senjata api sebagai ancaman selama aksi kejahatan tersebut.

“Pelaku ada 4 orang, jadi langsung masuk dan melakukan penyekapan, yang menggunakan senjata api masih kita dalami (kebenarannya),” ungkap Budi.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah kepada para pelaku. Budi menyatakan bahwa pihaknya optimis dapat segera menangkap para pelaku dalam waktu dekat.

“Kemarin anggota sudah melaksanakan olah TKP, dan sekarang sedang melakukan pengejaran. Alhamdulillah ada titik terang untuk pelaku sehingga mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa menangkap pelaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus ini dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.

Berita Utama

Scroll to Top