Polsek Margaasih Tangkap Pria Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Polsek Margaasih
As di duga pelaku pencabulan anak dibawah umur, di Margaasih, Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung, NyaringIndonesia.com – Petugas Polsek Margaasih, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap empat anak di bawah umur.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pria tersebut diketahui bernama AS, warga Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih.

Penangkapan dilakukan usai tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Margaasih menindaklanjuti laporan dari warga yang mulai resah dengan perilaku pelaku di lingkungan mereka.

Dari hasil penyelidikan cepat, petugas menemukan indikasi kuat bahwa pelaku terlibat dalam kasus pencabulan terhadap empat bocah laki-laki berusia antara 13 hingga 15 tahun.

Keempat korban masing-masing berinisial R.A. (15), D.A.P. (14), M.R. (13), dan J.F.M. (13). Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua, yang kemudian melapor pada Ketua RW setempat, Amin Suryana.

Menindaklanjuti laporan itu, Amin segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Tak butuh waktu lama, tim KRYD Polsek Margaasih langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Desa Lagadar.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi melalui Kapolsek Margaasih, Kompol Bonny Yuniar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Margaasih untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Bonny. Minggu (02/11/25).

Lebih lanjut, Bonny menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi untuk mendampingi para korban selama proses hukum berjalan.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Korban juga mendapat pendampingan psikologis agar bisa pulih dari trauma,” tambahnya.

Sementara itu, pelapor Amin Suryana, Ketua RW 13 yang juga tokoh masyarakat setempat, kini tengah membuat laporan resmi di SPKT Polres Cimahi sebagai dasar penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

” Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan masing-masing.” pungkasnya. (Bzo)

 

 

 

Berita Utama