SOREANG, NyaringIndonesia.com – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal, Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang berhasil menggagalkan pengangkutan ribuan liter tuak yang diduga hendak diedarkan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebuah mobil Suzuki Carry berwarna silver dengan nomor polisi D-8054-UF dihentikan petugas di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, pada Sabtu (25/1/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 50 jerigen berisi tuak dengan total volume mencapai 1.500 liter.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang sering memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polresta Bandung berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum kami, sesuai arahan pimpinan,” kata Kompol Ivan pada Minggu (26/1/2025).
Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, yang kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal dan tujuan pengiriman tuak tersebut.
“Pengemudi kendaraan sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini, barang bukti berupa mobil dan 50 jerigen tuak telah kami sita untuk proses hukum berikutnya,” jelas Kompol Ivan.
Kapolsek Soreang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi merugikan kesehatan dan mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran minuman keras,” tegasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan distribusi minuman keras ilegal di Kabupaten Bandung serta menjaga ketertiban masyarakat. Polsek Soreang menegaskan akan terus meningkatkan razia dan patroli guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif