JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pelaporan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, ke Ombudsman Jawa Barat oleh beberapa kelompok masyarakat. Pelaporan ini berkaitan dengan pembatalan izin sebuah acara yang akan dihadiri oleh bakal Calon Presiden Anies Baswedan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Jokowi menegaskan bahwa setiap keputusan pasti memiliki alasan atau argumen yang melandasi. Ia meyakini bahwa keputusan yang diambil oleh Bey Machmudin pasti memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut Jokowi, ada payung hukum atau aturan yang mendukung kebijakan tersebut, dan ia yakin akan segera mendapatkan penjelasan yang memadai.
“Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya, nantikan (dijelaskan) kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin,” kata Jokowi usai meninjau panen di Indramayu, Jawa Barat, Juma (13/10/2023).
Sementara itu, Bey Machmudin mengatakan bahwa ia baru mengetahui pelaporannya ke Ombudsman melalui media massa. Ia menyambut baik pelaporan tersebut, menganggapnya sebagai langkah yang benar jika warga merasa tidak puas dengan pelayanan administrasi pemerintah.
Menurut Bey, jika ada ketidakpuasan terhadap pelayanan administrasi, maka langkah yang tepat adalah melaporkannya ke Ombudsman.
Bey Machmudin juga berjanji akan menjelaskan alasan pembatalan izin acara tersebut ketika dia datang ke Ombudsman Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan yang telah diambil.