Jakarta, NyaringIndonesia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan kenaikan gaji anggota DPR di tengah upaya efisiensi anggaran negara. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan, melainkan adanya perubahan dalam bentuk fasilitas yang diberikan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Puan, anggota DPR pada periode ini tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan sebagaimana yang berlaku sebelumnya. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan kompensasi berupa uang sewa rumah.
“Nggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8/2025).
Puan menekankan bahwa kompensasi tersebut bukanlah bentuk penambahan penghasilan baru, melainkan pengganti fasilitas yang dihapuskan. Skema ini, kata dia, merupakan bagian dari penyesuaian fasilitas anggota dewan sesuai dengan kebijakan terkini.
Isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan di media sosial menyebut bahwa gaji anggota dewan mencapai Rp 3 juta per hari atau setara Rp 90 juta per bulan. Unggahan tersebut disertai dengan narasi bahwa gaji DPR mengalami kenaikan signifikan.
Salah satu akun TikTok bernama @tahwa* turut membagikan informasi tersebut, dengan menyertakan gambar yang menunjukkan keterangan “Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta per Hari”.
Narasi tersebut pun menuai berbagai reaksi dari masyarakat, terutama karena muncul di tengah sorotan terhadap efisiensi anggaran dan penghematan belanja negara.
Pemerintah dan DPR diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait komponen penghasilan dan fasilitas anggota dewan, guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga transparansi.