Bandung, NyaringIndonesia.com – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah di wilayahnya dilarang melakukan pungutan dalam kegiatan apapun, termasuk study tour dan renang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan dan bebas dari praktik komersialisasi.
“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa,” ujar Dedi dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya, @KANGDEDIMULYADICHANNEL, Jumat (7/2/2025).
Selain melarang pungutan dalam kegiatan sekolah, Dedi juga menegaskan bahwa institusi pendidikan tidak boleh menjadi tempat transaksi perdagangan. Ia menyoroti potensi kecurigaan dan tekanan psikologis yang dapat timbul akibat praktik tersebut, baik bagi siswa maupun guru.
Menurut mantan Bupati Purwakarta ini, sekolah seharusnya menjadi tempat yang murni untuk pembelajaran tanpa adanya unsur bisnis yang dapat mengganggu proses pendidikan.
Dedi juga menegaskan bahwa anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan difokuskan pada kegiatan yang benar-benar krusial bagi pendidikan. Salah satu langkah reformasi yang akan diterapkan adalah perubahan sistem pengelolaan keuangan sekolah.
“Saya paham kepala sekolah sering dihadapkan pada aspek-aspek psikologi yang bersifat tekanan diakibatkan karena pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
Untuk itu, seluruh pengelolaan keuangan sekolah akan diserahkan sepenuhnya kepada tim administrasi di masing-masing sekolah. Dedi juga memastikan adanya pendampingan administrasi guna memastikan sistem pengelolaan yang lebih akuntabel.
Khusus untuk sekolah dasar, koordinasi akan dilakukan dengan bupati dan wali kota guna menyiapkan pengelola keuangan di setiap sekolah. Dengan langkah ini, diharapkan para kepala sekolah dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani urusan administratif dan finansial.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya konkret Dedi Mulyadi dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan siswa serta tenaga pendidik.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News