Rodrigo Ventosilla Diduga Meninggal Karena Perlakuan Polisi Bali

mayat
Illustras Korban kekerasan bernama Rodrigo Ventosilla, seorang ahli ekonom.

NyaringIndonesia.com – Diduga mendapat perlakuan sewenang-wenang oknum polisi di Bali, seorang transpria (transgender laki-laki) Peru menghembuskan nafas terakhirnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Korban kekerasan itu bernama Rodrigo Ventosilla, seorang ahli ekonom.

Dilansir NyaringIndonesia.com dari Coconuts, keluarga Rodrigo Ventosilla menuturkan bahwa korban yang tiba di Bali pada 6 Agustus itu, untuk merayakan pernikahannya dengan suaminya Sebastian Marallano.

“Rodrigo ditahan dan dituduh sebagai pengedar narkoba, karena memiliki obat-obatan yang terkait dengan perawatan kesehatan mentalnya, di mana dia mendapat resep dari profesional kesehatan,” ungkap pihak keluarga , Rabu (24/8/2022).

Sebastian, juga seorang transgender, yang tiba di Bali sebelum Rodrigo, kemudian ditahan saat datang untuk membantu suaminya.

“Untuk membebaskan mereka, polisi secara acak menuntut sejumlah uang yang meningkat selama berjam-jam, dari 13.000 menjadi 100.000 dolar untuk masing-masing,” tambah keluarga itu.

Baik Rodrigo dan Sebastian diduga kehilangan komunikasi dan hak untuk melakukan pembelaan hukum selama penahanan mereka.

Pada 9 Agustus, keduanya mengalami “dekompensasi yang kuat” atau kegagalan organ dan dirawat di rumah sakit. Karenanya Rodrigo dirawat di ICU.

“Meskipun kondisi Rodrigo serius, dalam keadaan yang belum diklarifikasi, mereka dipindahkan ke rumah sakit lain di mana Rodrigo meninggal pada 11 Agustus.

Perlu dicatat bahwa polisi Indonesia menghalangi pengacara ataupun kerabat yang mencoba menjenguknya ke rumah sakit. Keluarga TIDAK PERNAH dapat berkomunikasi atau mengetahui status/diagnosis kesehatan Rodrigo, ” lanjutnya.

Pihak berwenang Indonesia diduga tidak mengizinkan keluarga melakukan otopsi independen  pada tubuh Rodrigo, sehingga keluarga tidak mengetahui penyebab kematiannya.

Karena kesal, keluarga mengecam konsul Peru di Bali karena dinilai gagal memberikan bantuan kepada Sebastian dan Rodrigo.

Sementara itu, suami almarhum, Sebastian, diduga tetap berada dalam tahanan polisi sampai 17 Agustus, ketika dia bisa kembali ke Peru.

Keluarga pasangan itu mengkonfirmasi kembalinya Sebastian ke tanah airnya, serta kembalinya tubuh Rodrigo dengan aman.

kematian Rodrigo ke publik pada 17 Agustus — enam hari setelah kejadian.

Keluarga almarhum mengecam cara pemberitaan media lokal yang melakukan misgender dan menyebut deadname (nama mati atau nama lama) Rodrigo.

Polisi Bali mengatakan korban ditahan setibanya di Bali karena kepemilikan narkotika, termasuk ganja.

Selama penahanan, polisi mengatakan pada 8 Agustus, Rodrigo mengonsumsi pil yang tidak disita yang memicu muntah hebat. Kondisinya memburuk di rumah sakit sampai 11 Agustus, ketika dia meninggal karena “kegagalan organ di seluruh tubuhnya.”

Sebelumnya, Network of LGBTI Litigants of the Americas mengatakan Rodrigo diberi resep ganja medis karena alasan kesehatan mental.

Kematian Rodrigo menjadi isu ilegalitas ganja medis bawah undang-undang narkotika yang keras di Indonesia.***

Market

Market

Berita Utama