Rokok Murah Menggoda, Pedagang Cimahi Tetap Menolak Tegas

Rokok
Petugas Satpol PP Kota Cimahi saat menempel stiker Gempur Rokok Ilegal di toko

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, tak jauh berbeda dari hari-hari biasanya. Deretan warung dan toko kelontong mulai menggeliat. Namun ada yang berbeda, beberapa petugas berseragam menyambangi satu per satu kios yang berada di pinggir jalan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bukan razia. Bukan pula penindakan. Para petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi dan Bea Cukai Bandung datang dengan membawa pesan penting, yakni hentikan peredaran rokok ilegal.

Dengan ramah mereka menyapa pedagang, lalu membuka percakapan ringan. Di tangan mereka, brosur dan stiker bertuliskan imbauan. Di balik semua itu, ada upaya serius untuk memerangi ancaman yang selama ini sering luput dari perhatian,  rokok tanpa cukai resmi.

“Kami datang bukan untuk menakut-nakuti, tapi memberi pemahaman. Banyak pedagang yang belum tahu kalau menjual rokok ilegal itu bisa berurusan dengan hukum,” ujar Agus Kusnandar, Plh. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, saat ditemui usai kegiatan, Rabu (22/10/25).

Satpol PP Kota Cimahi dan Bea cukai Bandung mendatangi sejumlah toko di kawasan Cimahi Tengah. Hasilnya, tak ditemukan penjualan rokok ilegal. Bagi Agus Kusnandar ini bukan sekadar hasil, tapi pertanda bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh.

Berbeda dengan operasi biasanya, pendekatan kali ini lebih lembut. Edukasi langsung di lapangan, sambil berdialog dan menjawab pertanyaan pedagang. Menurut Agus, cara ini lebih efektif ketimbang hanya menempelkan imbauan di dinding.

“Banyak dari mereka yang ternyata pernah ditawari rokok ilegal oleh oknum. Tapi mereka menolak. Katanya, sudah tahu risikonya,” tutur Agus.

Bea Cukai juga ambil bagian aktif dalam sosialisasi. Mereka menjelaskan secara rinci jenis-jenis rokok ilegal: dari rokok polos tanpa pita cukai, hingga yang memakai pita cukai palsu. Informasi semacam ini penting, agar pedagang tak mudah tertipu oleh harga murah atau penawaran yang menggiurkan.

Sementara Andri (45), nama samaran, pemilik warung kecil di pinggir Kelurahan Padasuka, mengaku pernah didatangi seseorang yang menawarkan rokok dengan harga jauh di bawah pasaran. Tapi ia menolak.

“Katanya untungnya gede, tapi saya takut. Soalnya pernah dengar, kalau ketahuan bisa disita, bahkan ditangkap.” ucapnya.

Andri adalah satu dari sekian banyak pedagang yang hari itu menyambut baik kegiatan penyuluhan. Stiker berlogo resmi kini menempel di etalasenya, tanda bahwa tokonya telah menerima sosialisasi.

“Kami senang. Jadi tahu mana yang boleh dijual, mana yang nggak. Kalau bisa, rutin aja datang kayak gini.” tambahnya.

Agus menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar isu ekonomi. Di balik harga murah, ada risiko kesehatan dan kerugian negara dari sektor cukai.

“Komposisi rokok ilegal tidak jelas, bisa membahayakan kesehatan. Dan negara dirugikan karena tidak mendapatkan pemasukan dari cukai yang sah,” jelasnya.

Ia pun berharap masyarakat, terutama para konsumen, tak tergoda membeli rokok murah yang belum tentu aman.

“Kalau tidak ada yang beli, otomatis tidak akan ada yang menjual,” tuturnya.

Tim Satpol PP dan Bea Cukai melanjutkan perjalanan ke toko-toko lain. Tak ada suara sirene, tak ada garis polisi. Hanya percakapan, senyum, dan harapan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih yang legal dan aman.

“Perang  terhadap rokok ilegal tengah berlangsung, namun bukan dengan kekerasan, tapi dengan edukasi dan empati.” tutupnya. (Bzo)

Berita Utama