Cimahi, NyaringIndonesia.com – Aktivis Muhammad Said Didu baru-baru ini mengungkapkan adanya narasi pembelokan kasus terkait proyek pembangunan pagar laut di Tangerang yang kini sedang menjadi sorotan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam sebuah unggahan di X pada Rabu (12/2/2025), Said Didu menyatakan bahwa upaya untuk membelokkan arah penyelidikan sedang berlangsung, dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK)-2, PT Agung Sedayu Group, mencoba untuk memanfaatkan Kepala Desa (Kades) sebagai kambing hitam.
Menurut Said Didu, pengembang PIK-2 berusaha untuk menggambarkan diri mereka sebagai korban penipuan yang dilakukan oleh Kepala Desa, padahal kenyataannya, mereka adalah pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum yang lebih besar.
“Pelanggaran hukum pengembang PIK-2 yang diarahkan bahwa mereka adalah korban penipuan dari Kades,” ujar Didu.
Ia juga mengungkapkan bahwa PT Agung Sedayu Group, sebagai pengembang, sebenarnya berperan sebagai penadah tanah yang didapatkan melalui cara-cara yang tidak sah, seperti menggunakan surat palsu, intimidasi, dan bahkan kriminalisasi. Didu menambahkan bahwa tanah yang dimaksud melibatkan tanah negara serta wilayah laut dan pantai.
Pernyataan ini mencuat setelah sebelumnya, kuasa hukum PT Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, memberikan komentar terkait pernyataan Prabowo yang menyebutkan pihak yang ingin memisahkan dirinya dengan Presiden Jokowi, yang disebutnya sebagai Said Didu.
Muannas kemudian mengaitkan isu sengketa sertifikat tanah laut di Tangerang dengan nama Said Didu, yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengaitkan kasus tersebut dengan Presiden Jokowi.
Muannas Alaidid juga menyampaikan klaim bahwa tuduhan yang menyebutkan sertifikat laut terkait dengan Jokowi adalah sebuah fitnah. Ia menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan tambak yang terabrasi, dan menganggap tuduhan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik yang berlebihan.
Polemik ini semakin berkembang, menambah panasnya perseteruan antara aktivis, pengembang, dan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa hukum terkait dengan tanah dan proyek di wilayah Tangerang.
Hingga saat ini, publik masih menanti kejelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil terkait dengan tuduhan yang mengarah pada pengembang dan pihak lainnya.