CIMAHI, NyaringIndonesia.com — Guna mengatasi lonjakan masyarakat yang memanfaatkan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, Kantor Samsat Kota Cimahi menerapkan sistem ganjil genap bagi para wajib pajak. Kebijakan ini mulai diberlakukan seiring meningkatnya animo warga terhadap program keringanan pajak yang digulirkan hingga akhir April 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program tersebut memungkinkan pemilik kendaraan membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atas tunggakan tahun sebelumnya. Dampaknya, antrean warga yang ingin memanfaatkan program ini pun mengular hingga ke badan jalan.
“Pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk mengendalikan volume masyarakat yang datang setiap hari, agar pelayanan tetap berjalan dengan tertib,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Cimahi, Reni Astati.
Namun di sejumlah titik, seperti di Samsat Bandung Barat, antusiasme warga justru menyebabkan kemacetan. Pihak Samsat terpaksa membatasi kuota pelayanan hingga maksimal 500 orang per hari.
“Kami sudah menggunakan pengeras suara untuk mengimbau agar warga datang di hari berikutnya, tapi mereka tetap bertahan antre. Akhirnya kami menambah kuota agar antrean tidak membuat jalan macet,” ungkap Bendahara Samsat Bandung Barat, Ade Iman.
Kendati demikian, program ini terbukti efektif mendongkrak pendapatan daerah. Reni menyebutkan, dalam sehari pihaknya bisa mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1,5 miliar, meningkat drastis dibandingkan rata-rata harian sebelumnya yang hanya sekitar Rp600 juta.
“Lonjakan ini menunjukkan bahwa program penghapusan denda sangat disambut baik oleh masyarakat. Bahkan penerimaan bisa dua kali lipat dari hari biasa,” tambahnya.
Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, layanan pengampunan pajak kini juga dibuka pada akhir pekan. Sementara itu, layanan pajak tahunan dipindahkan sementara ke kantor Dinas Sosial Jawa Barat yang berada di sebelah kantor Samsat Cimahi, demi mengurai kepadatan.
“Selama masa program ini, layanan dibuka juga di hari Sabtu dan Minggu. Kami juga pisahkan tempat untuk pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan agar lebih efisien,” jelas Reni.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin, dengan tetap mengikuti aturan dan datang sesuai jadwal ganjil genap yang telah ditentukan.
==============
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News