CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penataan ruang publik, salah satunya dengan menertibkan berbagai reklame liar yang terpasang tanpa izin. Penertiban ini menyasar sejumlah ruas jalan utama sebagai bagian dari upaya menjaga wajah kota agar tetap bersih, tertib, dan layak huni.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penertiban ini merupakan langkah konkret Pemkot Cimahi dalam mempersiapkan diri menghadapi penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan ajang penghargaan Makuta Binokasih dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, penataan reklame juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak iklan.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Fery Supriadi, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemetaan terhadap titik-titik pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan.
“Kami tak hanya menyasar iklan komersial, tetapi juga spanduk non-komersial yang menyalahi aturan, termasuk milik organisasi politik. Namun, khusus untuk materi politik, kami tetap mengedepankan pendekatan koordinatif agar hubungan antar-lembaga tetap harmonis,” ujar Fery saat lakukan penertiban baru – baru ini.
Penertiban dilakukan di lima kawasan dengan intensitas tinggi reklame, yakni Sangkuriang, Ciawitali, Amir Machmud, Gatot Subroto, dan Leuwigajah. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menggandeng sejumlah perangkat daerah teknis seperti Dinas PU, DLH, DPMPTSP, DPKP, dan Bappeda.
Fery menegaskan, setiap reklame yang melanggar ketentuan akan dicopot dan diamankan ke kantor Satpol PP. Jika dalam jangka waktu maksimal dua minggu tidak diambil oleh pemiliknya, barang tersebut akan dimusnahkan guna menghindari penumpukan sampah.
“Kami ingin memastikan ruang publik bebas dari unsur visual yang semrawut dan tidak berizin. Selain menciptakan kota yang lebih rapi, ini juga mendorong kesadaran para pelaku usaha untuk taat membayar pajak daerah,” tambah Fery.
Fery juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keteraturan ruang publik dengan pendekatan persuasif namun tegas.
“Penertiban ini bakal kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju Cimahi yang lebih tertib, bersih, dan berdaya saing.” pungkasnya. (Bzo)