CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi melakuka pengawasan terhadap para pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan kedisiplinan serta menjaga ketertiban dan keamanan di kalangan siswa.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas), Karsa Hudan Widiadiharja, menjelaskan bahwa tanggung jawab dalam menanamkan kedisiplinan tidak hanya berada di pundak pihak sekolah atau pemerintah, tetapi juga menjadi peran penting keluarga.
“Kerja sama antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tertib,” ujar Karsa Hudan saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/25).
Karsa menegaskan, Satpol PP berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kedisiplinan pelajar melalui kegiatan penertiban siswa yang berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar.
“Dalam kegiatan ini, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah VI,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban sekaligus menumbuhkan kesadaran disiplin di kalangan pelajar.
“Tak hanya melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi agar para siswa memahami pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai peserta didik. Kami ingin memastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman dan sesuai dengan waktu belajar,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga orang siswa yang secara tidak sengaja terjaring razia. Dua di antaranya merupakan siswa kelas jauh dari SMA Negeri 4 Bandung, sementara satu lainnya berasal dari Kabupaten Bandung. Saat ditemukan, ketiganya masih mengenakan seragam sekolah di luar jam pelajaran.
“Kami menyayangkan masih adanya pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar dengan mengenakan seragam. Meskipun mereka berstatus kelas jauh dan biasanya belajar pada hari Sabtu, tetap kami tindaklanjuti melalui pendekatan edukatif,” terang Karsa.
Untuk penanganan lebih lanjut, Satpol PP Cimahi menyerahkan proses pembinaan kepada Dinas Pendidikan KCD Wilayah VI agar dapat berkoordinasi dengan sekolah masing-masing.
“Langkah ini kami tempuh agar pembinaan bisa dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek kedisiplinan maupun pembentukan karakter siswa,” tambahnya.
Karsa juga menuturkan bahwa pengawasan terhadap pelajar merupakan kegiatan rutin tahunan Satpol PP yang disesuaikan dengan jadwal operasional dan laporan dari masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi. Jika menemukan pelajar berkeliaran di luar jam sekolah tanpa alasan jelas, segera laporkan kepada Satpol PP agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Bzo)