CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Satpol PP Kota Cimahi semakin gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Operasi penertiban yang intensif diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan akibat konsumsi rokok ilegal.
Berkolaborasi dengan Bea Cukai Kelas A Bandung, Satpol PP berhasil menyita 1.753 bungkus rokok ilegal, atau setara dengan sekitar 35.000 batang rokok.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, menyatakan telah menunjukan hasil positif dalam pemnerantasan rokok ilegal, namun tantangannya masih sangat besar.
“Meski langkah tegas telah menunjukkan hasil positif, tantangan dalam memberantas peredaran rokok ilegal masih sangat besar.” kata Agus pada media saat razia rokok ilegal. Senin (11/11/24).
Menurutnya, rokok tanpa pita cukai ini tidak hanya menghindari pajak yang menjadi salah satu sumber utama pembangunan negara, tetapi juga mengganggu stabilitas industri rokok legal yang sah.
Produk rokok ilegal yang dijual lebih murah menarik minat konsumen, namun konsumen sering tidak menyadari risiko kesehatan karena produk tersebut tidak melalui pengawasan kualitas dan keamanan.
“Untuk mengatasi masalah ini, kami berencana memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga terkait.”ucapnya.
Agus menegaskan bahwa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal juga menjadi langkah penting untuk mengurangi permintaan terh1adap produk-produk berbahaya ini.
“Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Cimahi, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.” pungkasnya. (Bzo)
==============================
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News