Search
Close this search box.

Satpol PP Kota Cimahi Bakal Tertibkan PKL Jika Langgar Aturan

Satpol PP Kota Cimahi
Plt Satpol PP Kota Cimahi Sugeng Budiono

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Satpol PP Kota Cimahi terus berkomitmen menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang, seperti bahu jalan dimana sering menjadi sumber kemacetan di Kota Cimahi.

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Cimahi, Sugeng Budiono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani PKL yang masih melanggar aturan.

“Kami juga bekerja sama dengan dinas terkait, seperti Disdagkoperin, untuk menangani permasalahan ini secara lebih lanjut,” ujar Sugeng dalam keterangannya kepada media di Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (19/11/24).

Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pedagang agar mereka memahami bahwa aktivitas mereka selama ini mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Sudah didata dan diberikan pembinaan,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa upaya penertiban yang dilakukan secara bertahap mulai menunjukkan hasil positif. Banyak pedagang kini mengikuti aturan dengan pindah ke lokasi yang memang diperuntukkan untuk berdagang.

“Mereka secara bertahap sudah berjualan sesuai dengan aturan dan tempat yang diperuntukkan,” jelasnya.

Meski demikian, Sugeng mengakui masih ada sebagian pedagang yang belum mematuhi aturan.

“Sudah banyak yang tertib, tetapi masih ada sebagian yang membandel,” pungkasnya.  (Bzo)

===================================

Disclaimer

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama