Perumahan ARHASS VILLA

Sejarah Panjang Terbentuknya Kota Cimahi

cimahi
Gambaran situasi Kota Cimahi
NyaringIndonesia.com – Kota Administratif Cimahi memiliki sejarah panjang yang dimulai pada tahun 1811 saat Gubernur Jendral Willem Daendels membangun jalan Anyer – Panarukan dan mendirikan pos penjagaan (IoJi) di Alun-alun Cimahi saat ini.

Namun, perkembangan signifikan terjadi pada tahun 1874 – 1893 dengan pembangunan jalan kereta api Bandung – Cianjur dan stasiun kereta api Cimahi.

Pada tahun 1886, dimulai pembangunan pusat pendidikan militer dan fasilitas lainnya seperti Rumah Sakit Dustira dan rumah tahanan militer. Pada tahun 1935, Cimahi dinaikkan statusnya menjadi kecamatan sesuai dengan lampiran Staad Blad tahun 1935.

Kemudian, pada tahun 1962, Cimahi ditingkatkan menjadi setingkat kewedanaan, yang mencakup 4 kecamatan: Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat.

Peristiwa bersejarah terjadi pada tahun 1975 ketika Cimahi ditingkatkan menjadi kota administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1975 dan diresmikan pada tanggal 29 Januari 1976.

Hal ini menjadikan Cimahi sebagai Kotip pertama di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia. Tahun 2001, statusnya ditingkatkan menjadi kota otonom.

Awalnya, Cimahi merupakan bagian dari Kabupaten Bandung Utara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Barat.

Namun, dengan perkembangan yang pesat dalam pembangunan dan pertumbuhan penduduk, Cimahi telah menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Pada tahun 1990, jumlah penduduknya mencapai 290.202 jiwa, meningkat menjadi 352.005 jiwa pada tahun 2000 dengan pertumbuhan rata-rata 2,12% per tahun.

Pertumbuhan ini mendorong perlunya peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, Cimahi diangkat sebagai Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1975.

Kota Administratif Cimahi memiliki kewenangan sebagai daerah otonom yang mencakup berbagai bidang pemerintahan, termasuk pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, perhubungan, industri, perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, dan lainnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cimahi, sebagai kota yang terus berkembang, berkomitmen untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

 

Berita Utama

Scroll to Top