Search
Close this search box.

Sekwil SAPMA PP Jabar Dukung Putusan MK Terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Sekretaris SAPMA Pemuda Pancasila Jabar
Sekretaris SAPMA Pemuda Pancasila Jabar

JABAR, NyaringIndonesia.com – Sekretaris Wilayah SAPMA Pemuda Pancasila provinsi Jawa Barat Rangga Amiruloh Muslim menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membawa angin segar bagi partai non parlemen karena bisa mendukung para calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Pria yang juga akademisi muda kebijakan publik ini mengaku bahagia atas putusan MK tersebut. Pasalnya, ruang yang awalnya terbatas bagi pemilihan kepala daerah kini terbuka lebar,

“Jika dulu, hanya partai – partai yang mendapatkan amanat dari suara rakyat. Tapi dengan putusan ini, yang tidak mendapat kursi juga jadi memiliki hak untuk mendorong calon kepala daerah,” ujar Rangga.

Menurutnya, partai yang tak memiliki kursi di DPRD harusnya tetap harus diberi kesempatan selama mereka bisa bekerja sama dengan partai lain untu mendorong salah satu pasangan paslon kepala daerah.

Sehingga, kata pria yang juga pengamat politik di Poldata Indonesia ini ruang demokrasi jadi semakin terbuka dan ada kesempatan untuk memperbaiki proses politik menjadi semakin baik.

“Kita juga jadi bisa menekan kost politik uang yang kerap di manfaatkan partai politik yang memiliki kursi untuk menjual tiket pencalonan,” tutur Rangga.

Selain itu, orang-orang potensial yang mempunyai niat mencalonkan tidak lagi terkendala oleh aturan yang selama ini dianggap memberatkan.

“Dengan putusan ini figur yang ingin maju sebagai kepala kepala daerah, memiliki banyak alternatif dalam memilih “kendaraan”untuk maju sebagai calon kepala daerah,” kata Rangga.

Dengan begitu, ia berharap figur – figur yang ingin maju bisa lebih fokus beradu ide dan gagasan dalam memajukan daerah karena mendapatkan dukungan.

Berita Utama