Perumahan ARHASS VILLA

Sepenggal Sejarah Kue Nastar: Perpaduan Budaya dalam Kuliner Indonesia

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Kata “nastar” berasal dari bahasa Belanda “ananas” yang berarti nanas. Dalam konteks kue nastar, “nastar” mengacu pada kue yang berisi selai nanas sebagai bahan utamanya.

Orang Belanda pada saat itu mungkin membuat kue nastar sebagai bagian dari warisan kuliner budaya Belanda.

Kue nastar pertama kali muncul di Indonesia pada masa kolonial Belanda. Namun, tanggal pasti pertama kali kue nastar diciptakan tidaklah jelas karena berkaitan dengan sejarah kuliner tradisional yang kompleks.

Pertama kali, kue nastar diproduksi di Belanda lantaran pada kala kue nastar merupakan bagian dari budaya mereka.

Namun, kue ini kemudian diadopsi dan dimodifikasi oleh masyarakat Indonesia selama masa kolonial Belanda.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang pertama kali memproduksi dan mengembangkan kue nastar.

Pada saat itu, kue nastar dapat dinikmati  bangsa Belanda dan orang  Indonesia dari kalangan priyayi saja karena pada kala itu kue nastar termasuk  kuliner yang tak terjangkau masyarakat kalangan bawah.

Karena kue ini dihasilkan dari adopsi budaya kuliner Belanda dan Indonesia, maka kue nastar menjadi populer di kalangan masyarakat dari kedua budaya tersebut.

Pada masa itu, masyarakat Tionghoa di Indonesia juga turut berkontribusi dalam keberagaman kuliner di Indonesia.

Meskipun kue nastar mungkin tidak secara tradisional berasal dari budaya Tionghoa, namun masyarakat Tionghoa di Indonesia telah berperan dalam memperkaya dan mengembangkan berbagai jenis kue dan hidangan.

Beberapa warisan kuliner Tionghoa di Indonesia mungkin telah berpengaruh pada variasi kue nastar yang ada di Indonesia saat ini. (TIM)

Berita Utama

Scroll to Top