Sidang Perdana PHPKada 2024 Dimulai di Mahkamah Konstitusi

Sidang PHPU
Hakim Konstitusi Suhartoyo Pimpin sidang perkara PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota panel 1

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (8/1/2025), memulai sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Serentak 2024. Sidang yang digelar di Gedung MK ini memiliki agenda pemeriksaan pendahuluan, yang mencakup penyampaian pokok permohonan, pemeriksaan kelengkapan materi permohonan, dan pengesahan alat bukti yang diajukan Pemohon.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pemeriksaan pendahuluan ini dijadwalkan berlangsung hingga 16 Januari 2025, dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan hingga pengucapan putusan.

Sidang PHPKada 2024 akan dibagi dalam tiga panel, yang masing-masing terdiri dari tiga hakim konstitusi:

  • Panel I diketuai Suhartoyo, dengan anggota Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
  • Panel II diketuai Saldi Isra, dengan anggota Ridwan Mansyur dan Asrul Sani.
  • Panel III diketuai Arief Hidayat, dengan anggota Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

MK telah menerima 314 permohonan dalam PHPKada Serentak 2024, yang terdiri dari 242 perkara PHP Bupati/Wakil Bupati, 23 perkara PHP Gubernur/Wakil Gubernur, dan 49 perkara PHP Walikota/Wakil Walikota.

Hingga 3 Januari 2025, sebanyak 309 perkara telah teregistrasi setelah proses penyaringan dari permohonan yang diajukan baik secara daring maupun langsung.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menjelaskan bahwa penggunaan panel secara paralel diperlukan untuk memastikan penyelesaian perkara dalam waktu 45 hari kerja.

Pembagian penanganan perkara juga akan dilakukan secara proporsional, dengan mempertimbangkan asal daerah para hakim konstitusi. Hal ini bertujuan agar hakim tidak menangani perkara dari daerah asalnya.

Berita Utama